Menurut Kantor Berita ABNA, Gholam Ali Khoshro, duta dan perwakilan tetap Iran di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada hari kamis menyerahkan surat Mohammad Javad Zarif Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran kepada Ban Ki-Moon Sekretaris Jenderal PBB.
Di dalam surat tersebut Dr. Zarif menyebut langkah pengadilan-pengadilan dalam negeri Amerika Serikat (AS) mengeluarkan keputusan-keputusan yang tidak beralasan atas aset-aset Republik Islam Iran di antaranya keputusan terakhir untuk menyita 1/8 milyar dollar aset bank sentral Iran sebagai sebuah ancaman serius terhadap sistem dan hukum internasional.
Pada bagian lain surat ini, dalam sementara menyebut tindakan-tindakan semacam ini tidak beralasan dan ilegal menyatakan, “Amerikalah yang seharusnya membayar ganti rugi lantaran kebijakan-kebijakannya yang selalu tidak bersahabat dan berbahaya terhadap rakyat Iran”.
Berikut ini adalah surat Menteri Luar Negeri Iran seutuhnya:
Bismillahirrahmanirrahim
Yang Mulia
Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir dengan jalan memberi izin dan sebenarnya menstimulasi penggugat-penggugat swasta atau personal guna mendesain perselisihan dengan pemerintahan negara-negara lain, di antaranya Republik Islam Iran, terus menerus mempertentangkan serta membahayakan sistem dan hukum internasional.
Penghakiman-penghakiman secara in-absensia telah di lakukan, putusan-putusan yang menguntungkan pengadu di keluarkan tanpa kehadiran pembela dan klaim-klaim untuk menjarah aset-aset rakyat Iran telah di ajukan. Sampai sekarang melalui jalan ini dan meskipun tahu bahwa tak satupun negara yang memiliki kehormatan, secara pasti di antaranya adalah Iran, tidak akan pernah bersedia di hakimi oleh pengadilan dalam negeri suatu negara asing, telah di keluarkan putusan in-absentia miliyaran dollar terhadap Republik Islam Iran berserta lembaga-lembaga kenegaraannya tanpa acuan hukum sedikitpun atau di dasari fakta.
Lembaga Eksekutif Amerika Serikat menutup dan mengunci aset-aset Iran secara ilegal; Lembaga Legislatif negara tersebut menetapkan suatu aturan guna menyiapkan prakondisi pembekuan aset-aset ini; dan pada akhirnya Lembaga Yudikatif Amerika mengeluarkan putusan-putusan tak berdasar serta tidak berkaitan dengan kenyataan-kenyataan objektif untuk menyita aset-aset tersebut. Putusan terakhir suatu pengadilan di New York terkait dengan serangan teroris 11 september 2001 hanyalah salah satu contoh yang secara baik dapat menunjukkan tingkat validitas sistem peradilan Amerika dalam hubungannya dengan Iran. Sesuai dengan putusan ini, Iran di perintahkan membayar lebih dari 10,5 milyar dollar kepada keluarga para korban peristiwa terorisme tersebut dan hakim yang mengeluarkan putusan ini, berlawanan dengan seluruh kenyataan dan kejelasan, mengklaim bahwa Iran dalam kaitan ini “aktif membantu para teroris”.
Tuduhan omong kosong ini amat di sayangkan bukan melalui seorang politikus melainkan dari sebuah pengadilan, bahkan sepenuhnya telah bertentangan dengan pernyataan-pernyataan terbuka serta temuan-temuan jelas atau terpilah dari hasil penelitian pemerintah dan kongres Amerika. Kejadian ironis dari hal ini adalah pengadilan melepaskan tanggung jawab orang-orang yang sebenarnya berdosa dan sebagai gantinya menyalahkan Iran yang sesungguhnya merupakan korban dari kelompok teroris itu sendiri dan senantiasa berada pada barisan terdepan perlawanan internasional dengan mereka serta ekstrimis-ekstrimis takfiri yang segerbong dengan mereka.
Secara keseluruhan, Amerika telah menciptakan suatu struktur palsu yang serupa dengan hukum dan melalui hal itu berupaya menjarah secara ilegal aset-aset Iran di Amerika serta bank-bank luar negeri dan bahkan aset-aset kebudayaan Iran yang di pinjamkan di museum-museum Amerika.
Yang Mulia
Prinsip sekuritas dan perlindungan pemerintahan negara-negara adalah salah satu pilar utama sistem hukum internasional dan merupakan jus cogens yang akhir-akhir ini telah di kodifikasi dalam bentuk konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang perlindungan juridis pemerintahan-pemerintahan negara beserta harta kekayaan mereka. Supremasi prinsip ini telah di terima dan di akui oleh masyarakat internasional, seluruh sistem-sistem hukum serta mahkamah internasional. Selain “aktivitas perdagangan” yang di kecualikan dari aturan ini, seluruh dakwaan yang di arahkan kepada suatu pemerintahan negara yang berdaulat harus di peroses sesuai dengan mekanisme yang telah di siapkan dalam kesepakatan-kesepakatan dua atau beberapa arah, atau sepatutnya di selesaikan melalui pengadilan damai internasional.
Sangat mengkhawatirkan di mana kongres Amerika, bersama lembaga-lembaga tinggi negara ini, sepertinya berkeyakinan bahwa mereka mampu dengan mudah melanggar dan mempertentangkan prinsip dasar sekuritas pemerintahan negara-negara melalui penangguhan keamanan pemerintahan-pemerintahan tersebut dan bahkan sekuritas bank-bank sentral secara sepihak dan sepenuhnya menyalahi janji dan kewajiban international Amerika serta berdalih dengan sebuah doktrin hukum tak berdasar yang tidak di akui masyarakat internasional.
Mengingat hal-hal yang tidak di inginkan dari cara seperti ini terhadap sistem umum internasional, saya ingin mengajak anda dan para anggota Perserikatan Bangsa-bangsa untuk memperhatikan petaka-petaka yang bakal timbul akibat tiadanya atensi dan perhatian Amerika terhadap prinsip sekuritas pemerintahan negara-negara yang dapat menyebabkan kecacatan sistemik prinsip internasional ini.
Sehubungan dengan ini, Republik Islam Iran tidak mengakui putusan-putusan ilegal pengadilan-pengadilan Amerika, termasuk putusan yang terkait dengan penyitaan sekitar 1/8 milyar dollar aset bank sentral Iran bagi penggugat-penggugat swasta atau personal.
Proses pemeriksaan mirip pengadilan yang pada akhirnya mengeluarkan putusan ini, pada semua fase adalah palsu dan di buat-buat dan dari segala sisi, mulai dari sandaran-sandaran hukum hingga kelayakan pengadilan, esensi, realitas dan proses pemeriksaan, merupakan bentuk perendahan keadilan. Keluarnya putusan-putusan ini secara jelas merupakan tindakan melanggar yang menuntut pertanggung jawaban pemerintah Amerika dan oleh karena itu, dengan tindakan tersebut pemerintahan ini akan di cela. Republik Islam Iran menyatakan Amerika sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perampokan memalukan yang di bungkus dengan sebuah putusan pengadilan ini, dan melalui cara-cara ilegal telah bertekad untuk mengupayakan pengembalian harta yang telah di curi berikut labanya sejak dimulainya pemblokiran oleh Amerika.
Sebenarnya Amerikalah yang sejak dulu harus membayar ganti rugi lantaran kebijakan-kebijakannya yang selalu merugikan dan berbahaya terhadap rakyat Iran. Kebijakan-kebijakan melanggar serta tindakan-tindakan terhadap bangsa Iran yang meniscayakan pertanggung jawaban internasional bagi pemerintah Amerika, telah terjadi berdasarkan bukti-bukti historis yang kuat, bukan semata-mata klaim tak beralasan dan bahkan para pejabat Amerika pun mengakuinya. Salah satu di antara pelanggaran-pelangaran ini ialah penggulingan pemerintahan yang di pilih Rakyat Iran pada tahun 1332 S. oleh Amerika Serikat serta bantuan dan komando secara aktif Amerika dalam kejahatan-kejahatan diktatorial mengerikan sesudahnya, di antaranya penyiksaan-penyiksaan yang di lakukan terhadap warga Iran sejak tahun 1332 S. hingga tahun 1357 S. melalui Savak (yang di bentuk Amerika serta di latih oleh orang-orang Amerika).
Pelayanan bantuan intelijen dan berbagai bentuk bantuan lainnya kepada Saddam Husain dalam agresi militernya terhadap Iran sejak tahun 1359 S. hingga tahun 1367 S. di antaranya pelayanan informasi sistem AEW&C(Airborne early warning and control) dalam membantu Saddam untuk menggunakan senjata-senjata kimia menghadapi militer dan masyarakat sipil Iran yang masuk dalam kategori kejahatan perang; menembak jatuh secara sengaja pesawat komersial Iran pada tahun 1367 S. yang mengakibatkan meninggalnya 290 penumpang serta penjarahan aset-aset Iran di luar negeri adalah di antara pelanggaran-pelanggaran lainnya yang di lakukan Amerika kepada rakyat Iran selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah Republik Islam Iran berhak untuk mengambil langkah-langkah legal, di antaranya melakukan tindakan-tindakan balasan/timbal balik yang sesuai dan di perlukan demi mengembalikan hak-hak serta menjaga kepentingan rakyat Iran dalam menghadapi tindakan-tindakan ilegal yang terus-menerus di lakukan Amerika.
Bapak Sekjen
Sangat jarang kita menyaksikan ancaman seperti ini terhadap supremasi hukum, keselamatan, fungsi secara benar sistem-sistem hukum dan finansial internasional serta keunggulan dialog dan kesepahaman menggantikan pemaksaan dan pertentangan. Mengingat efek-efek buruk tindakan-tindakan ilegal Amerika, saya mengharap anda dengan mamakai jasa-jasa baik anda, meminta Amerika untuk mematuhi kewajiban-kewajiban internasionalnya, menghentikan pelanggaran atas prinsip dasar sekuritas pemerintahan negara-negara, membebaskan aset-aset Iran yang telah di bekukan di bank-bank Amerika dan dalam menunaikan kewajiban-kewajiban internasionalnya serta dalam kerangka janji dan kewajiban Rencana Aksi Komprehensip Bersama(Joint Comprehensive Plan of Action) agar segera untuk selamanya menghentikan intervensi atas interaksi finansial dan perdagangan Iran di luar Amerika.
Mohon anda perintahkan untuk menerbitkan surat ini dalam program majelis umum Perserikatan Bansa-bangsa di bawah tema “Supremasi Hukum di tingkat Nasional dan Internasional” dan begitu pula di Dewan Keamanan PBB.
Kesempatan begitu berharga guna menghaturkan rasa hormat,
Mohammad Javad Zarif
Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran